Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat

BPKAD Jabar mendukung Visi “JAWA BARAT ISTIMEWA” melalui Misi ke-4 untuk mewujudkan birokrasi adaptif dan berorientasi pelayanan berprinsip Good and Clean Governance. Melalui pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang akuntabel, efisien, dan transparan, BPKAD berkontribusi pada birokrasi yang gesit serta inovatif. Tujuan strategis 2025–2029 adalah meningkatkan kualitas tata kelola sesuai regulasi, dengan indikator utama pencapaian opini WTP dari BPK. Hal ini menegaskan komitmen BPKAD dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas bagi masyarakat Jawa Barat.

 

BPKAD Profile

BPKAD memberikan pelayanan di bidang pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dukungan struktur terdiri atas Kepala Badan, Sekretariat, 4 (empat) Bidang dan 1 (satu) UPTD.​

Related Posts

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Quick Links


© COPYRIGHT 2024 BY BPKAD PROVINSI JAWA BARAT