
BANDUNG, 4 September 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat sukses melaksanakan tahapan Wawancara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara Mandiri Tahun 2026 pada Jumat (4/9). Tahapan ini digelar menyusul dikeluarkannya Surat Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1113/TU.01.02/Irban II perihal Hasil Evaluasi Lapangan ZI WBK Mandiri.
Dalam sesi wawancara mendalam tersebut, Tim Pembangunan ZI BPKAD Jabar memaparkan transformasi tata kelola kelembagaan dan inovasi layanan di hadapan Tim Penguji dan Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari para pakar dan pejabat lintas instansi, antara lain Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., Dr. Ir. Ferry Sofwan Arif, M.Si., QCRO, Dr. Ir. Hj. Rd Dewi Sartika, M.Si., Iwan Kurniawan, S.STP., M.A.P., Rina Rahdianawati, S.E., M.Si., dan Elyna S. Laura Siahaan, S.K.p., M.H.
Poin Utama & Catatan Evaluasi Wawancara
- Manajemen Perubahan & Budaya Kerja:
Internalisasi nilai BerAKHLAK dan Jabar Istimewa terus diperkuat melalui keteladanan pimpinan (role model), evaluasi berkala Agen Perubahan, serta program BPKAD Bergerak guna menjaga keseimbangan beban kerja dan mental health pegawai.
- Penataan Tatalaksana:
Penyusunan dan penataan SOP ditingkatkan dari 36 menjadi 114 SOP untuk memperjelas, mempertegas, serta mempercepat alur birokrasi. Sistem pembayaran atas realisasi pekerjaan secara disiplin diterapkan melalui skema First-In-First-Out (FIFO) untuk percepatan pemrosesan SPM/SP2D.
- Penataan Sistem Manajemen SDM:
Pelaksanaan Onboarding CASN, Kegiatan Coaching, dan Mentoring dilakukan secara terstruktur bagi ASN baru guna mempermudah transisi lingkungan kerja, disertai perencanaan kinerja pegawai yang objektif dan transparan.
- Penguatan Akuntabilitas & Pembinaan Kabupaten/Kota:
Mempertahankan raihan prestasi Opini WTP BPK-RI 15 kali berturut-turut dan Nilai RB Kategori AA, BPKAD Jabar mengintegrasikan indikator pembinaan keuangan/aset kabupaten/kota secara sistemik ke dalam aplikasi JAPATI (Intermediate Outcome hingga Output).
- Penguatan Pengawasan & Mitigasi Fraud:
Penerapan aplikasi terintegrasi seperti e-CaLK dan SIJITU terbukti memitigasi risiko KKN dan benturan kepentingan secara otomatis melalui audit trail serta pembagian hak akses berjenjang. Kerahasiaan pelapor Whistleblowing System (WBS) dijamin penuh dengan penunjukan Sekretaris Badan selaku PIC Layanan Pengaduan WBS.
- Peningkatan Pelayanan & Pengelolaan Aset:
Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) terus didorong, termasuk pemanfaatan area komersil Masjid Raya Al-Jabbar (MRAJ) sebagai objek retribusi, peningkatan aksesibilitas fasilitas disabilitas melalui Bale Pananggeuhan, serta keterbukaan informasi publik berbasis Sistem Informasi Geografis Aset.
Wawancara evaluasi ini menegaskan komitmen BPKAD Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya sekadar memenuhi lembar kerja evaluasi, namun secara berkelanjutan menciptakan learning ecosystem dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Tentang BPKAD Provinsi Jawa Barat
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat adalah unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan dan pengelolaan barang milik daerah yang berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Penulis: Iceu Novida
Ketua Tim Kepegawaian dan Pelatihan Talenta BPKAD Jabar
Kontak Media:
Tim Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Zona Integritas BPKAD Provinsi Jawa Barat
Jl. Diponegoro No. 22, Bandung, Jawa Barat Email: [email protected] | Website: bpkad.jabarprov.go.id