Berdasarkan perubahan Rencana Strategi (Renstra) Tahun 2018-2023 BPKAD, disebutkan bahwa tujuan BPKAD Provinsi Jawa Barat adalah “Mewujudkan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tinggi”. Adapun sasaran BPKAD adalah sebagai berikut:

  1. Terwujudnya kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memiliki makna mendorong agar seluruh Perangkat Daerah mematuhi kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
  2. Terpenuhinya dukungan manajemen perkantoran yang memiliki makna kegiatan perkantoran di BPKAD dapat dilakukan secara efisien dan efektif sehingga dapat menunjang pencapaian tujuan utama BPKAD.

Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tupoksi BPKAD PRovinsi Jawa Barat [klik disini]