
TATA CARA PENGISIAN PENGADUAN
Materi pengaduan:
Prosedur Pengaduan
Identitas Terlapor:
Identitas Pelapor:
Pelapor sedapat mungkin diharuskan untuk mencantumkan identitasnya, namun demikian selama informasi dalam pengaduan yang disampaikan benar dan memiliki dasar yang kuat, pengaduan yang tidak mencantumkan identitasnya akan tetap ditindaklanjuti oleh Kepala BPKAD Jabar dan Komite Etik.
Hak-Hak Terlapor:
Hak-Hak Pelapor:
Hak-Hak Komite Etik:
© COPYRIGHT 2024 BY BPKAD PROVINSI JAWA BARAT