Profil Organisasi

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat yang merupakan penggabungan tugas dan fungsi dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah. BPKAD memberikan pelayanan di bidang pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dukungan struktur terdiri atas Kepala Badan, Sekretariat, 4 (empat) Bidang yaitu: Perencanaan Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan 1 (Satu) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Daerah.

Dalam rangka mewujudkan visi maka perlu disusun misi yang merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan bayangan kondisi tentang masa depan, sesuai dengan Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 adalah “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi” 

Pernyataan visi Provinsi Jawa Barat tersebut memiliki makna sebagai berikut:

Jabar Juara Lahir batin: Pembangunan Jawa Barat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat baik lahir maupun batin. Pembangunan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Jawa Barat berdaya saing dan mandiri. 

Inovasi: Pembangunan yang dilaksanakan di berbagai sektor dan wilayah didukung dengan inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik, kualitas hidup, dan pembangunan berkelanjutan. 

Kolaborasi: perwujudan visi dilakukan dengan kolaborasi antar tingkatan pemerintahan, antar wilayah, dan antar pelaku pembangunan untuk memanfaatkan potensi dan peluang serta menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan. 

Dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah, maka ditetapkan beberapa misi pembangunan jangka menengah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, yaitu:

  1. Membentuk Manusia Pancasila Yang Bertaqwa
  2. Melahirkan Manusia Yang Berbudaya, Berkualitas, Bahagia Dan Produktif Melalui Peningkatan Pelayanan Publik
  3. Mempercepat Pertumbuhan Dan Pemerataan Pembangunan Berbasis Lingkungan Dan Tata Ruang Yang Berkelanjutan Melalui Peningkatan Konektivitas Wilayah Dan Penataan Daerah
  4. Meningkatkan Produktivitas Dan Daya Saing Usaha Ekonomi Umat Yang Sejahtera Dan Adil Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital Dan Kolaborasi Dengan Pusat-Pusat Inovasi Serta Pelaku Pembangunan.
  5. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Inovatif Dan Kepemimpinan Yang Kolaboratif Antara Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota

  Berdasarkan pada Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berkaitan secara langsung dengan tupoksi BPKAD adalah misi ke lima yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif dan Kepemimpinan yang Kolaboratif Antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota” dengan sasaran Provinisi Jawa Barat yang pertama yaitu “Terwujudnya inovasi tata kelola pemerintahan yang smart, bersih, dan akuntabel.” Sebagai indikator sasaran Provinsi Jawa Barat yaitu Indeks Reformasi Birokrasi 🡺 di bidang pengelolaan keuangan adalah opini WTP

Berdasarkan perubahan Rencana Strategi (Renstra) Tahun 2018-2023 BPKAD, disebutkan bahwa tujuan BPKAD Provinsi Jawa Barat adalah “Mewujudkan Kepatuhan terhadap Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tinggi”. Adapun sasaran BPKAD adalah sebagai berikut:

  1. Terwujudnya kepatuhan terhadap kebijakan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memiliki makna mendorong agar seluruh Perangkat Daerah mematuhi kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku sehingga dapat mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
  2. Terpenuhinya dukungan manajemen perkantoran yang memiliki makna kegiatan perkantoran di BPKAD dapat dilakukan secara efisien dan efektif sehingga dapat menunjang pencapaian tujuan utama BPKAD.