Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik Tahun 2023

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima : 47 Permintaan Informasi Publik.
  2. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik : Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.
  3. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya : 42 (empat puluh dua) informasi yang diminta telah diberikan.
  4. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang ditolak : 5 Informasi yang dimohonkan tidak diberikan.
  5. Alasan penolakan Permintaan Informasi Publik : Data / Informasi yang diminta tidak dikuasai.