Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2024
KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Berdasarkan pada Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang berkaitan secara langsung dengan tupoksi BPKAD adalah misi ke lima yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif dan Kepemimpinan yang Kolaboratif Antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota” dengan sasaran Provinisi Jawa Barat yang pertama yaitu “Terwujudnya inovasi tata kelola pemerintahan yang smart, bersih, dan akuntabel.” Sebagai indikator sasaran Provinsi Jawa Barat yaitu Indeks Reformasi Birokrasi 🡺 di bidang pengelolaan keuangan adalah opini WTP.
BPKAD memberikan pelayanan di bidang pengelola keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dukungan struktur terdiri atas Kepala Badan, Sekretariat, 4 (empat) Bidang dan 1 (satu) UPTD.
KOTA BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun
Informasi Prosedur Evakuasi Kantor
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
© COPYRIGHT 2024 BY BPKAD PROVINSI JAWA BARAT